Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

PENGERTIAN DEMOKRASI PANCASILA

Senin, 02 April 2012

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1   Latar Belakang

            Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno,Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dankratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, olehrakyat dan untuk rakyat.Rumusan singkat demokrasi pancasila tercantum dalam sila ke-4 yaitu,  “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian totalitas yang yang terkait erat antara satu sila dengan sila lain (bulat dan utuh).

Ada beberapa pendapat mengenai pengertian demokrasi pancasila,  antara lain sebagai berikut :

a.Menurut Prof. Dardji darmo diharjo, SH

Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.

b.Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH

Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia. (pengertian senada dikemudian  dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S. Padmuji, MPA.)

c.Ensiklopedia Indonesia

Demokrasi Indonesia berdasarkan pancasila meliputi bidang politik, bidang sosial dan ekonomi serta yang dalam penyelesian masalah-masalah nasional berusaha sejuah mungkin menempuh jalan permusyawarantan untuk mencapai mufakat.

 

1.2   Tujuan

 

Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Dasar demokrasi Pancasila adalah  Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ’45) Negara yang berkedaulatan – Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, demokrasi Pancasila berlaku semenjak Orde Baru. demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari nilai-nilai pancasila. Dalam demokrasi Pancasila Rakyat adalah Subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif “menentukan” keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum.
Di samping itu perlu juga kita pahami bahwa demokrasi Pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada:

  • demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa;

  • menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;

  • berkedaulatan rakyat;

  • didukung oleh kecerdasan warga negara;

  • sistem pemisahan kekuasaan negara;

  • menjamin otonomi daerah;

  • demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law;

  • sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak;

  • mengusahakan kesejahteraan rakyat; dan

  • berkeadilan sosial.

Prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat), Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas), Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah, Peradilan yang merdeka, berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau politik lainnya  adanya partai politik dan organisasi sosial politik, karena berfungsi “Untuk menyalurkan aspirasi rakyat”
Pelaksanaan Pemilihan Umum, Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
Keseimbangan antara hak dan kewajiban, Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain, Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.
Fungsi demokrasi Pancasila adalah:

  • Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara Contohnya: ikut mensukseskan Pemilu; ikut mensukseskan Pembangunan; ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.

  • Menjamin tetap tegaknya negara RI,

  • Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,

  • Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,

  •  Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,

  • Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, Contohnya:  Presiden adalah Mandataris MPR; Presiden bertanggung jawab kepada MPR.

Bagi bangsa Indonesia dalam berdemokrasi harus sesuai dengan Pancasila karena:

  • sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia;

  • meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME;

  • lebih menghargai hak asasi manusia;

  • menjamin kelangsungan hidup bangsa;

  • mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokrasi dan ke adilan sosial.

Hak-hak warga negara dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di bidang politik, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.

 

BAB III

PENUTUP

1.1  Kesimpulan

 

Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya.  Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.

 



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

PENTINGNYA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA

Selasa, 13 Maret 2012

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

KEWARNEGARAAN, pelajaran yang kita pelajari dari SD,SMP,dan SMA ini ternyata di bangku perkuliahan pun kita masih harus mempelajarinya. Ternyata kewarnegaraan itu penting dipejari di bangku perkuliahan. Setiap kali kita mendengar kata kewarnegaraan secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan pelajaran itu dengan pelajaran saat sekolah dan mata kuliah kewarnegaraan pada saat kuliah. Akan tetapi  kewarnegaraan dalam perkuliahan lebih penting karena membahas lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarnegaraan dan lebih spesifik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

1.2  Tujuan

Tujuan dari dibuatnya tugas ini tidak lain untuk mengetahui seberapa pentingkah mata kuliah  pendidikan mahasiswa khususnya dan mengembangkan kepekaan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Serta menyadarkan para mahasiswa yang menganggap enteng mata kuliah ini. Mata kuliah ini sebenenrnya sangat penting karena dalam konteks Indonesia pendidikan kewarnegaraan berisi prularisme yaitu sikap menghargai keragaman , pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas dan juga mengajarkan nilai-nilai kewarnegaraan dalam kerangka identitas nasional.





BAB II
PEMBAHASAN

Apakah kewarganegaraan itu? Sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah akhir, pendidikan kewarganegaraan seperti pelajaran wajib bagi semua siswa yang menempuh pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga pada perguruan tinggi pun kewarganegaraan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian.
Dari pembukaan UUD’45 “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” yang merupakan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Mempunyai arti bukan hanya mencerdaskan intelektualnya saja melainkan juga menyangkut kecerdasan sosial, emosional dan spiritual, yang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mencerdaskan kehidupan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, yang didasari oleh kekuatan ideology nasional yaitu Pancasila.
Untuk itu pendidikan kewarganegaraan bukan hanya dipandang sebagai pendidikan dasar di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi melainkan sebagai bentuk sadar warga negara Indonesia dalam kedudukannya dan perannya di Negara Indonesia yang pola berfikirnya, pola sikapnya dan pola tindakannya mencerminkan tujuan nasional Indonesia. Sehingga warga Negara Indonesia dalam mewujudkan tujuan nasional harus dilandasi dengan jiwa patriotisme dan cinta tanah air.
Seperti dalam tujuan pendidikan nasional berikut ini: Untuk berkembangnya potensi warga agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Pasal 3 UU RI 20 tahun 2003 tentang sisdiknas).
Dari uraian di atas jelas bahwa pendidikan kewarganegaraan dalam usia dini dan berkelanjutan adalah upaya bersifat strategis dalam menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa Indonesia. Karena kadang kita berfikir, mengapa pendidikan kewarganegaraan selalu ada disetiap jenjang pendidikan di Indonesia?. Oleh sebab itu dalam membangun jiwa patriotisme dalam pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan oleh berbagai fungsi pemerintah, lembaga masyarakat dan swasta. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara yang dilandasi jati diri dan moral bangsa, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Landasan tersebut tertuang dalam Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidíkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.
Dalam realita kehidupan pendidikan kewarganegaraan seperti hanya sebagai pendidikan formal yang ada di sekolah dan perguruan tinggi. Karena bentuk aplikasi pendidikan kewarganegaraan jarang ditemui sekarang ini. Sehingga banyak pola fikir, pola sikap dan pola perilaku yang tidak mencerminkan tujuan nasional Indonesia, yang dicirikan banyaknya penyimpangan di masyarakat. Oleh karena itu agar fenomena tersebut tidak berkelanjutan, maka setiap warga sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan mulai dari usia dini hingga kapanpun.
Dalam pendidikan kewarganegaraan dipelajari pula Hak dan Kewajiban, Bela Negara, HAM, pertahanan nasional. Yang akan menjadi acuan utama untuk menempatkan diri dalam kedudukan sebagai warganegara yang sadar terhadap tujuan nasional Indonesia. Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville dalam Branson, 1998:2).
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara. Kita sebagai warganegara harus memahami mengenai hak dan kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang berbeda dengan masa lalu, karena di masa lalu saat negara ini dijajah mungkin kita akan ikut membela dengan jalan berperang melawan penjajah. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam negeri karena dalam penilaian saya disaat ini bangsa Indonesia dijajah dengan cara seperti itu. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga negara, yaitu hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan pengidupan yang layak, hak memeluk agama dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum dan pemerintahan karena belum memahaminya warganegara tentang hukum yang berlaku sehingga masih banyak terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai manfaat dan tujuan:

a. Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab;

b. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggungjawab;

c.Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.

BAB III
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah  meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.

1.2  Saran   

Menurut saya mata kuliah kewarnegaraan itu penting dipelajari di perguruan tinggi karena untuk memupuk,menanam,dan memahami arti dari menjadi warga negara yang baik dan benar agar tidak disalahgunakan. Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan  yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .








Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

10 Perpustakaan Terbesar dengan Koleksi Buku Terbanyak di Dunia

Rabu, 28 Desember 2011

Buku adalah Jendela ilmu, karena memang dengan buku kita bisa tahu banyak sesuatu. tak heran jika banyak manusia begitu menganggap buku sebagai sesuatu yang melambangkan pengetahuan. Tak heran pula jika banyak orang yang mencoba untuk membangun perpustakaan sebagai tempat dari jendela ilmu tersebut.

Berikut adalah daftar 10 perpustakaan terbesar di dunia :

1. Library of Congress

Library of Congress ini berada di Washington DC, Amerika Serikat. Library of Congress didirikan pada 1800. Perpustakaan ini memiliki stock lebih dari 30 juta buku. Library of Congress muncul di film National Treasure 2.


2. National Library of China

National Library of China berada di Beijing, Cina. National Library of China didirikan pada tahun 1909. Perpustakaan ini memiliki stock lebih dari 22 juta buku.


3. Library of the Russian Academy of Sciences

Library of the Russian Academy of Sciences berada di St Petersburg, Rusia. Library of the Russian Academy of Sciences didirikan pada 1714. Perpustakaan ini memiliki stock lebih dari 20 juta buku.


4. National Library of Canada

National Library of Canada terletak di Ottawa, Kanada. National Library of Canada didirikan pada tahun 1953. Perpustakaan ini memiliki stock lebih dari 18.800.000 buku.


5. German National Library

German National Library terletak di Frankfurt, Jerman. Ini didirikan pada tahun 1990. Perpustakaan saham ini lebih dari 18.500.000 buku.


6. British Library

British Library berada di London, Inggris. British Library didirikan pada 1753. Perpustakaan ini memiliki lebih dari 16 juta buku.


7. Institute for Scientific Information Russian Academy of Sciences

Institute for Scientific Information Russian Academy of Sciences terletak di Moskow, Rusia. perpustakaan ini didirikan pada tahun 1969. Perpustakaan ini memiliki lebih dari 13.500.000 buku.


8. Harvard University Library

Harvard University Library berada di Cambridge, MA, USA. Harvard University Library didirikan pada tahun 1638. Perpustakaan ini memiliki lebih dari 13.100.000 buku.


9. Vernadsky National Scientific Library of Ukraine

Vernadsky National Scientific Library of Ukraine terletak di Kiev, Ukraina.Vernadsky National Scientific Library of Ukraine didirikan pada tahun 1919. Perpustakaan ini memiliki lebih dari 13 juta buku.


10. New York Public Library

New York Public Library berada di Kota New York, NY, USA. New York Public Library didirikan pada tahun 1895. Perpustakaan ini memiliki lebih dari 11 juta


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

6 Fakta Menakutkan Tentang Musuh Besar Amerika Serikat

Amerika telah menjadi satu-satunya negara yang dominan di muka bumi ini, setelah keruntuhan Uni Soviet, Amerika kian melebarkan sayapnya untuk mempengaruhi, mememasarkan juga menanamkan ideologi liberal mereka di hampir seluruh duni,
Dengan kekuatan ekonomi dan juga militer, sepak terjang mereka menuai banyak kritik dan bahkan kebencian di hati banyak manusia di dunia. Karena Amerika dinilai banyak pihak mencampuri urusan negara - negara lain demi memuluskan kepentingan Amerika sendiri.. (Neo Kolonialisme Modern Terselubung)


6. Iran Bisa Memulai Perang Dasyat dalam Hitungan Detik, Kapanpun
Sangat mudah untuk melihat mengapa orang takut Iran. Presiden Mahmoud Ahmadinejad mengancam akan menghapus Israel dari peta dan menyatakan Amerika Serikat adalah dalang sebenarnya di balik 9 / 11 .
Dan sampai hari ini Amerika tetap memberi perhatian penuh atas aksi dan ucapan Ahmadinejad, itulah sebabnya Ahmadinejad masih menjadi tokoh yang sangat berpengaruh dalam jajaran musuh abadi AS.
Meskipun anggaran tahunan militer mereka adalah sekitar sembilan miliar dolar , yang menempatkan mereka di urutan seperti Yunani dan Australia .Kekuatan Nuklir Iran adalah sesuatu yang bisa menjadi ancaman serius, saking seriusnya sampai-sampai Agen CIA turun tangan untuk membunuh beberapa Ahli Nuklir Iran.



5. Ekonomi China Akan Melindas Aemrika
Menurut The New York Post, Amerika sudah berutang pada Cina begitu banyak , sehingga Cina dapat menghancurkan ekonomi Amerika kapanpun mereka mau .Media cenderung menggambarkan Amerika seperti pecundang,dan China seperti kakak ipar yang terus meminjamkan uang.
Meskipun China masih tergantung pada AS .dan ada juga anggapan Jika mereka memutuskan untuk menarik alas ekonomi di Amerika Serikat, mereka juga akan menjatuhkan ekonominya sendiri karena begitu banyaknya pasar China di AS
KEungulan dalam bidang pendidikan China, China mulai jauh mengalahkan Amerika dalam mendidik anak-anaknya, mereka bahkan menghasilkan lulusan perguruan tinggi lebih dari Amerika.

4. Amerika Memanfaatkan Negara-Negara yang diserangnya atas Minyak Mereka
Dengan kebutuhan Minyak 67 % bergantung dari Impor, Banyak perang yang terjadi disponsori oleh Amrika dengan tujuan untuk mengamankan jalur munyak dan sumber daya alam lainnya. Ketergantungan Industri Amerika pada Mineral Bumi memungkinkan Amerika memulai sebuah perang, dengan alasan yang dicari-cari di lusinan negara,.. dan Kebanyakan itu Negara Timur tengah ...
Sangat jarang Amerika Mengekspos Kekuatan penuh untuk negara yang sedang terjadi konflik di Afrika..Pada tahun 70-an, negara Timur Tengah melancarkan pemogokan minyak yang bertepatan dengan ekonomi Amerika ke dalam sebuah resesi.

3. Al-Qaeda Masih Ancaman besar!
Setelah semua, bin Laden hanya satu orang - ada banyak anggota al-Qaeda siap untuk berdiri dan menjadi pasukan-pasukan paling nekat dan berbahaya. Orang-orang Al-Qaeda adalah orang - orang dengan ideologi termotivasi, dan mereka tidak akan berhenti sampai mereka mengalahkan Amerika.
kematian bin Laden tidak melumpuhkan Al-Qaeda,al-Qaeda memiliki model bisnis yang dirahasiakan, pengusaha - pengusaha kaya dari timur-tengah disinyalir menjadi donatur tetap untuk operasional Al-Qaeda.

2. Militer Korea Utara Sangat Berbahaya dan Nekat!
Militer Korea Utara cukup menakutkan . Ini adalah negara dengan anggota militer terbesar ke-4 di planet ini, dan menghabiskan porsi yang lebih besar dari PDBnya pada Anggaran militer daripada negara lain. Juga dengan senjata keberadaan senjata nuklir yang dirahasiakan dan tidak terdata oleh PBB

1. Dunia Membenci Amerika!
Berawal dari kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang terlalu hiperaktif, terutama di negara - negara penghasil sumber energi, Amerika dengan banyak dalih menduduki (menginflasi) sebuah negara secara legal menurut hukum PBB.

Sepak terjang yang pongah di sebuah negara yang didudukinya, terkesan Amerika seperti pemerintah kolonial dengan sistem modern, secara samar atau terang-terangan penduduk pribumi mulai merasa kecewa dan membenci arogansi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan secara legal terseebut,,
Belum lagi kebijakan bahwa AS adalah pelindung paling setia pada satu-satunya negara Yahudi di muka bumi, Israel. PAsokan senjata untuk militer Israel, veto untuk mencegah campurr tangan Negara2 PBB ikut campur tangan, serta bantuan finansial lainnya...

Ditambah lagi dengan pengaruh budaya kebebasan liberal yang dianut, yang mengesampingkan norma - norma kesopanan, etika buruk Amrika yang menulari generasi muda dunia, adalah hal yang sangay dibenci, terutama di negara-negara yang banyak mengedepankan etika dan tenggang rasa,...


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer